LLM Program 101: What, When and How – Bagaimana Memilih Program LLM

3
11220

Saya sangat bersyukur telah diberikan kesempatan untuk mengikuti program LLM pada tahun 2007 – 2008 di New York University School of Law, New York, Amerika Serikat (NYU) dan mengambil subyek terkait dengan hukum perusahaan, lingkungan dan perdagangan.

Sebelum mengambil program LLM tersebut Saya sudah bekerja selama kurang lebih 3 tahun di sebuah firma hukum di Indonesia dan setelah lulus LLM Saya juga bekerja baik sebagai legal di perusahaan multinasional maupun firma hukum lainnya di Indonesia selama kurang lebih 4 tahun.

Setiap tahun NYU mengirimkan surat ke Saya baik untuk laporan perkembangan dari sekolah tersebut dan juga permohonan dana. Dalam setiap kesempatan itu saya selalu mencoba untuk merefleksikan kembali hal-hal yang saya sudah alami selama beberapa tahun ini dan bagaimana pendidikan LLM tersebut membantu saya untuk mencapai tujuan saya tersebut.

Adapun, beberapa hal yang bisa saya bagikan dari pengalaman dan refleksi saya tersebut adalah hal-hal sebagai berikut:

 

1. What – Apa itu program LLM dan mengapa program ini akan berguna untuk karir anda?

Program LLM itu sebenarnya setara dengan program Magister Hukum di Indonesia dari universitas di luar negeri. Yang menarik adalah program tersebut sangat beragam satu sama lain, baik karena negara/lokasinya maupun kampusnya.

Misalnya di Amerika Serikat, program LLM lebih ditujukan untuk mahasiswa asing (non-penduduk Amerika Serikat) yang mau belajar hukum Amerika Serikat (federal law) dan mau mempunyai lisensi praktek di negara bagian tertentu (biasanya terbatas pada New York atau California). Biasanya perkuliahan dalam program LLM di Amerika Serikat ini dilakukan bersama –sama dengan mahasiswa Amerika Serikat yang sedang mempelajari ilmu hukum. Hal ini sangat wajar karena program ilmu hukum di Amerika Serikat adalah program professional yang disetarakan dengan program post graduate dengan jangka waktu 3 tahun setelah mahasiswa tersebut lulus sarjana (undergraduate).

Hal diatas berbeda dengan negara-negara lainnya seperti di Uni Eropa (misalnya Inggris atau Belanda). Sepengetahuan Saya, di negara-negara tersebut pendidikan ilmu hukum adalah pada level sarjana (seperti di Indonesia) sehingga program master (LLM)nya lebih kecil dan dengan topik yang spesifik/khusus seperti European Union law. Perkuliahan biasanya hanya khusus untuk mahasiswa internasional dan beberapa mahasiswa lokal yang ingin menjadi staf pengajar atau mempelajari bidang hukum tertentu secara khusus.

Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui karateristik dari masing-masing program LLM bahkan jauh sebelum melamar (apply) ke program tersebut. Walaupun gelarnya sama (LLM) tetapi apa yang dipelajari bisa sangat berbeda dan dikhawatirkan tidak sesuai dengan ekspetasi anda sewaktu melamar program tersebut.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah program ini akan berguna untuk karir Anda? Jawabannya pastinya adalah iya, tetapi menurut Saya kegunaannya bisa sedikit atau banyak tergantung dari faktor kapan melakukan program LLM atau karakteristik program LLM yang dituju. Saya akan membahas mengenai hal ini lebih lanjut pada poin kedua dan ketiga dari tulisan saya ini.

 

 

2. When – Kapan sebaiknya mengambil program LLM?

 

Seperti yang disebutkan diatas, waktu untuk mengambil program LLM ini sangat menentukan seberapa besar program LLM akan berguna untuk karir anda kedepan.

Saya sangat tidak menyarankan untuk mengambil program LLM langsung setelah lulus Sarjana Hukum (SH), kecuali untuk menjadi dosen atau memang ada beasiswa yang tidak bisa ditunda. Ada beberapa alasan untuk hal ini yaitu sebagai berikut:

(a) Biasanya seseorang yang baru lulus belum terlalu tahu apa yang diinginkan atau didalami dan hanya mempunyai gambaran abstrak mengenai ilmu hukum dan apa yang menjadi minatnya. Sering terjadi apa yang dipelajari pada program LLM sama sekali tidak relevan dengan apa yang dikerjakan nantinya di dunia kerja karena ketidaktahuan minat ini; dan

(b) Seringkali seorang fresh graduate dengan gelar SH dan LLM lebih sulit untuk mencari kerja terutama di firma hukum. Hal ini dikarenakan firma hukum tersebut melihat bahwa orang tersebut belum mempunyai pengalaman kerja sama sekali tetapi kalau disetarakan dengan yang baru lulus SH (fresh graduate) dianggap over-qualified dan lebih tua umurnya. Apalagi, fresh graduate dengan LLM tersebut mempunyai ekspektasi gaji yang lebih tinggi dibanding dengan yang hanya mempunyai gelar SH.

Kembali lagi saya merasa beruntung mengambil program LLM setelah saya bekerja 3 tahun di firma hukum. Adapun manfaat-manfaat langsung yang saya dapatkan adalah sebagai berikut:

(c) Selama bekerja saya mempunyai pengalaman dan ketertarikan dalam bidang hukum perusahaan, lingkungan dan perdagangan. Kebetulan firma hukum dimana saya bekerja memberikan kesempatan kepada saya dengan memberikan pekerjaan terkait dengan hal-hal tersebut. Oleh karena itu saya mengambil mata kuliah yang relevan dan saya merasa beruntung karena mata kuliah tersebut membantu saya untuk memahami lebih dalam mengenai alasan pengaturan suatu bidang hukum dan juga pengaturan komparatif antara hukum Indonesia dan Amerika Serikat. Setelah saya selesai dengan program LLM dan kembali ke kantor saya, saya merasa terbantu dengan ilmu saya dalam pekerjaan saya sehari-hari dan saya dapat juga membagikan apa yang saya pelajari kepada teman-teman di kantor atau di kampus-kampus; dan,

(d) Karena saya sudah bekerja 3 tahun, kantor saya mendukung saya untuk mengambil program LLM dan memberikan bantuan-bantuan yang diperlukan (rekomendasi, bonus, dll.) dan menempatkan saya sebagai pegawai yang sedang “study leave” sehingga saya bisa kembali ke kantor saya. Kantor saya juga menghargai tahun yang lewati sewaktu program LLM dan memberikan penyesuaian gaji sesuai dengan tahun kerja saya pada waktu saya kembali (termasuk tahun saya mengambil program LLM).

Gelar LLM itu memang bisa membantu untuk mencapai karir yang lebih baik, tetapi apabila diibaratkan sebuah interview pekerjaan, pengalaman kerja merupakan faktor terpenting didalam mendapatkan pekerjaan. Gelar LLM itu dapat membantu sebagai “faktor penentu” hanya apabila kedua orang memiliki pengalaman kerja yang serupa tetapi hanya berbeda di gelarnya sebagai salah satu faktor “plus”.

Oleh karena itu, menurut saya, lebih baik bekerja dahulu selama kurang lebih 3-4 tahun setelah lulus SH sebelum mengambil program LLM. Pada masa ini biasanya sudah ada kerinduan untuk kembali sekolah (3-4 tahun) tetapi pengalaman kerja sudah cukup kuat sehingga bisa memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan penghargaan (gaji maupun posisi) yang diberikan.

 

3. How – Bagaimana memilih program LLM dan apakah lokasi/nama kampus berpengaruh?

Togi Pangaribuan sudah menuliskan terlebih dahulu mengenai bagaimana cara untuk memilih program LLM dan saya setuju 100% dengan beliau.

Saya hanya mau menambahkan beberapa hal berdasarkan pengalaman saya sebagai berikut:

(a) Pilihlah program yang memang benar-benar menjadi minat Anda, sebisa mungkin berdasarkan pengalaman kerja Anda sebagaimana dibahas pada poin 2 diatas. Jangan memilih karena semua orang memilih program tersebut atau karena anda terpaksa melamar program tersebut semata-mata hanya untuk mendapatkan beasiswa. Kuliah LLM seperti misalnya di Amerika Serikat sangat menantang dan sulit, jadi bahkan Anda bisa keteteran di program yang Anda sangat minati. Akan tetapi apabila Anda mempunyai keinginan dan passion yang kuat dalam bidang tersebut, saya percaya Anda akan bisa melalui segala tantangan dan kesulitan tersebut karena anda menyukai ilmunya;

(b) Cobalah cari tahu melalui website atau alumni dari program tersebut mengenai penilaian dan kadar kesulitan dari mata kuliah pada program LLM tersebut. Biasanya info ini bisa dicari tahu pada waktu masa “percobaan” atau “shopping” selama 1-2 minggu pertama. Jangan mengambil seluruh mata kuliah yang dianggap sulit atau dengan tugas menulis (writing) yang cukup banyak, tetapi sebaiknya dikombinasikan sesuai dengan kadar kesulitan dan penilaiannya. Memang seringkali ada kelas seminar yang hanya ditawarkan atau menjadi kekuatan dari sekolah/program tersebut, dalam hal ini jangan sampai anda melewatkan untuk mengambil mata kuliah ini;

(c) Ambil juga beberapa mata kuliah yang dasar dan praktis dan jangan hanya mata kuliah yang cukup sulit/advance. Berdasarkan pengalaman saya lebih baik mengambil mata kuliah dasar seperti US Contract Laws dan mata kuliah praktis seperti praktek negosiasi karena dikemudian hari mata kuliah ini lebih bisa diterapkan ilmunya dibanding dengan mata kuliah lainnya yang cukup sulit dan teoritis.

Saya juga berpendapat bahwa lokasi dan nama kampus juga sangat berpengaruh, terutama di Amerika Serikat walaupun secara kualitas dan mata kuliah biasanya seringkali serupa. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

(a) Sebaiknya pilih sekolah yang cukup baik berdasarkan referensi-referensi yang ada. Seperti contoh, di Amerika Serikat, ada ranking “Top Law Schools” dari US News. Sebaiknya pilih kampus yang masuk dalam Top 20 law school di Amerika Serikat ini karena mutu dan reputasinya biasanya cukup baik. Selain itu Top 20 law school ini sering mendapatkan kunjungan dari tamu-tamu berpengaruh yang pastinya anda tidak mau lewatkan diskusinya bersama mereka; dan

(b) Lokasi kampus cukup menentukan, karena anda kan tidak mau hanya berkutat selalu di komplek kampus tersebut. Seperti contohnya saya sangat senang di New York karena kota New York cukup dinamis dan menawarkan banyak hiburan ketika saya telah penat seharian studi di kampus. Selain itu banyak event-event di kota New York yang tentunya tidak bisa dilewatkan seperti pada saat UN General Assembly atau Tahun Baru (New Year’s Eve).

Semoga apa yang saya bagikan tersebut diatas dapat membantu anda. Selamat dan sukses untuk memilih dan berjuang untuk mendapatkan sekolah dan program LLM yang terbaik untuk anda!

NYU LLM information session will be held on September 18, 2012, at @america, Pacific Place Mall, Jakarta. To RSVP, visit https://docs.google.com/spreadsheet/viewform?formkey=dDlYMXd0Q0V3VG9TSmFHdTBqcnBzb3c6MQ.

Photo credit: New York University School of Law at http://www.law.nyu.edu/communications/flyers/downloadtemplates/index.htm


BAGIKAN
Berita sebelumyaWe have a new logo!
Berita berikutnyaTeknik Struktur Sebagai Cabang Teknik Sipil
Nathaniel Mangunsong has a Sarjana Hukum (Bachelor degree equivalent) in Business Law from the Faculty of Law, University of Indonesia (named as the Best Graduate in February 2004 graduation) and a Master of Law (LLM) degree in Corporate, International Trade and Environmental Law from the New York University School of Law (2008). He is currently in Singapore on a secondment as an Associate at Allen & Overy LLP Singapore and is expected to return to Jakarta next year as an Associate of Ginting & Reksodiputro (in association with Allen & Overy). He can be contacted at nathaniel.mangunsong@gmail.com. All of his opinions expressed in his writings are his own.

3 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke @yoocheriuna Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here